Sampai dengan saat ini di seluruh wilayah Daop 1 Jakarta terdapat 434 titik perlintasan sebidang, terdiri dari 246 titik teregistrasi (resmi) dan 187 titik tidak teregstrasi (tidak resmi).

Dari 246 titik perlintasan resmi, 122 perlintasan dijaga oleh KAI, 54 perlintasan dijaga oleh Dishub dan 35 perlintasan dijaga oleh instansi/swasta dan swadaya masyarakat, selebihnya 35 titik tidak terjaga.

Ixfan juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu di sekitar perlintasan kereta api dan tidak menerobos palang pintu saat dalam posisi tertutup.

“Perlintasan sebidang adalah titik rawan kecelakaan jika tidak dipatuhi aturannya. Mari kita saling menghormati demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan, PT KAI Daop 1 juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengusulkan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang, termasuk pembangunan flyover, underpass, atau penambahan perlengkapan sistem keamanan otomatis.