Jakarta, ERAASIONAL.COM – Dalam upaya mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menekankan peran penting Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang setiap hari menjalankan tugas dengan penuh dedikasi di berbagai titik perlintasan sebidang.

Petugas JPL memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mengamankan perjalanan KA di perlintasan sebidang. Tugas ini dijalankan dengan membuka dan menutup palang pintu secara tepat waktu, memberikan isyarat sesuai prosedur, serta melakukan pengawasan visual terhadap kondisi lintasan sebelum dan sesudah kereta melintas.

“Petugas JPL adalah garda terdepan dalam pengamanan di perlintasan sebidang. Mereka bertugas secara bergantian yang terbagi dalam tiga waktu dinasan selama 24 jam, baik dalam kondisi cuaca ekstrem maupun saat volume lalu lintas padat. Komitmen mereka dalam menjalankan protokol keselamatan sangat penting bagi operasional kereta api yang andal dan aman,” ujar Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta.

Saat ini, Daop 1 Jakarta mengoperasikan sebanyak 122 titik perlintasan sebidang yang dijaga, mulai dari wilayah Bekasi, Jakarta, hingga Serang. Seluruh petugas JPL dibekali pelatihan keselamatan secara berkala dan memiliki sertifikat dari DJKA sebagai bukti kecakapan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi nya, serta terus diingatkan untuk menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara disiplin.