“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh lapisan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi rambu dan peraturan saat melintasi perlintasan sebidang. Sinergi antar komunitas menjadi faktor utama dalam menciptakan perlintasan yang aman dan tertib. Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen PT KAI dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api serta mendorong peran aktif masyarakat demi terciptanya lingkungan perlintasan yang lebih aman,” jelas Ixfan.
Sosialisasi dilakukan dengan berbagai metode, seperti penyampaian imbauan melalui poster, pengeras suara, banner, pembagian stiker, serta edukasi langsung kepada pengguna jalan agar berhenti sejenak ketika palang pintu sudah tertutup dan selalu waspada terhadap kedatangan kereta api.
Tinggalkan Balasan