Jakarta. ERANASIONAL.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan memperluas akses transportasi publik berbasis rel melalui skema tarif bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO).

Sebagai informasi, tahun 2025, PSO diproyeksikan melayani lebih dari 1,4 juta pelanggan—bukti nyata hadirnya negara menjamin hak mobilitas masyarakat yang terjangkau, merata, dan berkelanjutan.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan bahwa PSO untuk menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat luas.

“PSO adalah bentuk nyata dukungan pemerintah melalui DJKA Kemenhub dan KAI Group untuk menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat luas. Ini bukan sekadar subsidi, tapi solusi konkret untuk keadilan akses transportasi,” ujar Ixfan

Dalam lima tahun terakhir, tren pelanggan yang menggunakan KA Jarak Jauh dengan tariff PSO naik di wilayah kerja Daop 1 Jakarta terus meningkat.

“Proyeksi ini menunjukan semakin banyak masyarakat menggunakan Kereta api —terjangkau, tepat waktu, dan mendukung transisi menuju transportasi rendah emisi,” ucapnya.

“PSO harus dilihat sebagai investasi masa depan yang berkelanjutan. KAI berkomitmen terus bersinergi lintas sektor agar kereta api makin menjadi andalan—lebih aman, efisien, inklusif, dan ramah lingkungan,” pungkas Ixfan.